TAPANULI-BUSER45.COM|Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara (PKN) telah ajukan surat Keberatan kepada Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara selaku Pimpinan utama PPID.
Patar Sihotang SH.MH Ketua Umum PKN mengatakan,: PKN sudah ajukan surat Keberatan pada tanggal 10 November 2021 surat Permohonan tentang keterbukaan Informasi Publik pada penggunaan Dana PEN Tahun Anggaran 2020 sebesar
Rp. 326.620.000.000 PPID tidak menanggapi permohonan yang kami mohonkan sudah lebih dari 10 hari kerja.
Patar Sihotang SH.MH berharap agar semua Instansi pengguna anggaran pemerintah agar memahami UU No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik demikian ungkap nya melalui telepon seluler.
Bangun MT Manalu
Kabiro BUSER45.Com