Lampung – Buser45.Com
Masih menarik Sumbangan Pembinaan Pendidikan(SPP)Pada masa pandemi virus covid 19/OMICRON
Atas sumbangan tersebut,pihak wali murid mengeluh’kan sebab di masa pandemi Virus COVID19/ (OMICRON)
“Kami dari MEDIA BUSER45.COM,,,DenganMewawancarai salah satu Wali Murid,,,iyalah mengeluh,dikarenakan anak saya sekolah tidak menggunakan fasilitas sekolah apalagi di jaman pandemi kan hanya modal kuota saja”
Keluh Wali murid SMA 1 NEGRI RAWA JITU SELATAN TULANG BAWANG,,,,SENIN(14/03/22)
Adapun penarikan uang SPP Tersebut 120,000 perbulan/
A.murid SMA 1 NEGRI RAWA JITU SELATAN KABUPATEN TULANG BAWANG mengaku masih ada’nya pungutan biaya sekolah atau SPP yang dikenakan persiswa Rp.120.000,/perbulan dan wajib bilamana tidak
“Kami harus membayar Rp.1.440.000 pertahun dan diangsur tiap bulan’nya 120,000 apabila tidak kami tidak melunasi maka kami tidak diizin’kan mengikuti ujian UAS dan tidak terima rapot”Terang’nya. Saat TIM MEDIA dan lembaga menggali informasi kepada pihak sekolah,pihak sekolah membenar’kan penarikan tersebut untuk membayar gajih honor,,, “iya pak itu untuk sumbangan gajih guru honor itu terangan dari kepala Sekolah saat (TIM MEDIA BUSER’45) WAWANCARA dngan ibu NURZANAH,,,SEBAGAI KEPALA SEKOLAH SMA 1 NEGRI RAWA JITU SELATAN,,,,,Berdasar’kan surat edaran dinas pendidikan provinsi Lampung no 420/1062/V.10/DP .2/2020 berisikan dalam Rangka meningkatkan aksesibilitas dan mutu pembelajaran bagi perserta didik sekolah,,,,diminta kepada kepala sekolah SMA/SMK/SLB NEGRI/suwasta SE propinsi Lampung penerima DANA BOS reguler dan BOSDA,untuk tidak melakukan penarikan SPP atau sumbangan lainnya,,,,.
(Andre)