Banjarnegara – Buser45.com |Desa Wanadadi, kec, Wanadadi , Kab, Banjarnegara**Beda Hukum Kantor KUA Pernikahan warga negara asing (Wna), Paul jenkins.mu’minatun warga negara indonesia ( Wni ).
KUA Kec. Wanadadi, Kab. Banjarnegara Jawa Tengah yang beralamat di jalan Masjid Sabilu Rosyad, Desa Wanadadi,
Kec, Wanadadi , Kab, Banjarnegara ada peristiwa Pernikahan warga negara asing (WNA), Paul Jenkins Warganegara Australia dengan Mu’minatun Warga Negara Indonesia ( WNI ).
Kepala / Penghulu KUA Kec. Wanadadi, H. Moh. Saefurohman pada hari jum’at ( 22/04/2022).
Telah terjadi pernikahan mempelai laki laki, Paul Jengkis asal Australia, ( WNA ) menikahkan Mu’minatun, Desa Lemahjaya RT 05/02, Kec. Wanadadadi, Kab. Banjarnegara , (WNI).
Moh, Saefurohman mengatakan bahwa sesuai PP. no. 48/2014 bahwa biaya pencatatan nikah di KUA nol (0) rupiah dan di luar KUA dan di luar jam kerja Rp. 600.000,- biaya kas negara yang disetor
melalui bank yang ditunjuk dan Kantor Pos.
Pernikahan WNA dan WNI tersebut dapat dilaksanakan karena kedua mempelai dapat memenuhi persyaratan yang diatur menurut PMA No. 19/2020, pegawai
PNS yang melayani untuk pendaftaran nikah paling lang lambat 10 hari kerja dan sambil latihan sama pagawai pns dan sambil di berikan arahan sama ke dua mempelai (WNA) Dan ( WNI ) untuk
ijab kobul dan sambil belajar indonesia untuk ( WNA) yang tidak bisa berbahasa indonesia, dan belajar bahasa arab untuk (WNA) yang tidak bisa berbicara bahasa arab.
*(RUDOLF)*